Tergiur Keuntungan, Seorang Petani di Kupang Gunakan Bom untuk Tangkap Ikan
Merdeka.com - Seorang nelayan asal Desa Uiasa, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap tim patroli Polairud Polda NTT, karena kedapatan sedang melakukan pemboman ikan di perairan Teluk Kupang.
Pelaku berinisial FN (39) merupakan seorang petani, namun karena tergiur dengan hasil yang banyak dan gampang, pelaku nekat menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Kabag Bin Ops Ditpolairud Polda NTT, AKBP Gede Putra Yase menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak marak terjadi di perairan sekitar Pulau Semau.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Di mana nelayan Kebumen tenggelam? Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang. Sedangkan Parwono berhasil diselamatkan oleh nelayan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
-
Bagaimana Nelayan Bojonegara tau lokasi ikan? Selain kejernihan, suhu air juga penting. Air yang terasa panas atau sangat keruh biasanya berarti tidak ada ikan. Namun, air yang tidak terlalu bening dan tidak terlalu keruh dianggap ideal dan biasanya penuh ikan.
-
Kenapa nelayan Kebumen tenggelam? Saat itu korban bersama rekannya, Parwono (42), hendak berangkat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir menuju ke tengah laut menggunakan “perahu katir“ untuk menangkap ikan. Namun dalam perjalanan perahu tersebut dihantam gelombang hingga terbalik. Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang.
-
Dimana Nelayan Bojonegara cari ikan? Selain rumpon, memperkirakan waktu melaut berdasarkan pengalaman mereka menjadi salah satu strategi melaut. Mereka mengamati pola cuaca dan kondisi laut yang memengaruhi ikan seperti Januari hasil tangkapan akan baik serta November dan Desember ikannya akan sedikit.
-
Apa yang membuat nelayan Kebumen tenggelam? Namun dalam perjalanan perahu tersebut dihantam gelombang hingga terbalik. Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang.
Informasi masyarakat kemudian ditanggapi kru KPP Sebayur XXII -3011 dan KPC XXII- 2005 dengan melakukan patroli dan pengamatan di sekitar wilayah yang diduga dilakukan pemboman ikan.
Saat di Tanjung Kurun Desa Uiasa, tim patroli melihat semburan air laut ke atas yang disertai dua kali suara ledakan. Tim patroli pun melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan FN.
"Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Mako Ditpolairud untuk dilakukan pemeriksaan oleh Subditgakkum. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pemboman ikan, karena sebelumnya merupakan petani," kata Gede Putra Yase, Senin (16/1).
Menurutnya, barang bukti yang diamankan bersama pelaku FN adalah satu buah sampan berwarna biru, satu buah bahan peledak yang diisi dalam botol, satu set pukat ikan dan dua buah pendayung.
FN dijerat pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang sejarah Api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaJasad korban ini tidak dibawa ke puskesmas atau RSUD, tetapi langsung dibawa ke rumah duka.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca Selengkapnya